Senin, 22 Desember 2025

4 Orang Dimankan Polres Gresik, Buntut Aplikasi Go Matel yang Diduga Menyebar Data Nasabah

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:35 WIB
Satreskrim Polres Gresik mengamankan diduga aplikator matel (Istimewa)
Satreskrim Polres Gresik mengamankan diduga aplikator matel (Istimewa)

Gresik - Polisi mengamankan 2 orang yang diduga berperan dalam aplikasi go matel R4, aplikasi yang menyebarkan data nasabah secara ilegal.

2 orang yang diamankan yakni berinisial RZ (51) warga Semampir Surabaya dan JK (35) warga Sugihwaras, Jenu, Tuban. Keduanya merupakan Direktur dan IT (Information Technology).

RZ dan JK diamankan usai sebelumnya Satreskrim Polres Gresik mengamankan FE selaku komisaris dan DA selaku direktur utama.

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Orang Diduga Aplikator Penyebar Data Nasabah di Gresik

"Kita aman RZ sebagai Direktur, dan JK sebagai IT. Untuk dua yang sebelumnya FE komisaris dan DA sebagai Direktur utama. Jadi total ada 4 orang," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pembuatan aplikasi tersebut dicetuskan pertama kali oleh FE dan DA.

"Untuk FE dan DA adalah otak pembuatan aplikasi tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Heboh Aplikator Penyebar Data Nasabah Diduga Berkantor di Gresik, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci tentang motif para pendiri aplikasi matel tersebut.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam terhadap 4 orang yang diamankan itu.

"Masih diperiksa, nanti kita update lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Diduga Jual Data 4,9 Juta Nasabah Bank

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan 2 orang yang operator aplikasi go matel R4, aplikasi yang diduga menyebarkan data nasabah.

2 orang yang diamankan tersebut berinisial FE dan DA. Yang diduga berperan dalam mengoperasikan aplikasi go matel R4.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X