Gresik - Penangkapan gembong narkoba internasional dengan barang bukti 2 ton sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja memunculkan fakta baru yang mengejutkan.
Pelaku utama yang selama ini diburu, Dewi Astutik, diketahui berasal dari Dukuh Sumberagung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Warga sekitar mengenal perempuan tersebut dengan nama asli Pariyatin.
Informasi setempat menyebutkan ia menikah dengan seorang pria bernama Sarno dan telah dikaruniai dua anak.
Baca Juga: Edarkan Narkoba ke Pelanggan, 3 Wanita Penghibur Asal Gresik Diadili di Meja Hijau
Dari TKW hingga Jadi Pengendali Narkoba Kelas Internasional
Berdasarkan catatan kepolisian lokal, perjalanan kriminal Dewi Astutik bermula saat ia memutuskan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Awalnya, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan.
Setelah itu, Dewi kembali berangkat ke luar negeri sebagai TKW di Thailand selama kurang lebih tiga tahun.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemdes Glanggang Gresik Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika
Suami Dewi, Sarno, mengaku kaget sekaligus tidak mengetahui aktivitas istrinya selama bekerja di luar negeri karena komunikasi sangat jarang.
“Kalau sekarang tertangkap dan masuk jaringan narkoba ya, kami keluarga hanya bisa pasrah,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Kapolsek Balong, Iptu Triyono, membenarkan bahwa Dewi Astutik alias Pariyatin memang tercatat beberapa kali berangkat sebagai TKW sebelum akhirnya masuk dalam radar aparat penegak hukum internasional.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Narkoba, Polisi Tak Tahan Onadio Leonardo, Berikut Alasannya
Pengendali Jaringan Sabu Rp 5 Triliun
BNN menyatakan Dewi Astutik merupakan gembong narkoba internasional sekaligus tangan kanan salah satu bandar terbesar Asia, Fredy Pratama, dalam penyelundupan narkoba lintas benua.
Artikel Terkait
Pengakuan Korban Penipuan Modus Investasi Bodong di Gresik, Merugi Ratusan Juta hingga Pilih Tempuh Jalur Hukum
Ribuan Batang Kayu Ilegal dari Sumatera Barat Diamankan di Pelabuhan Gresik, Otak Pelaku Ditetapkan Tersangka
Ahli Waris Baru Muncul di Sengketa Warisan Pengusaha Sarang Burung Walet Gresik, Anak Sulung Gugat Pembatalan Akta Perdamaian di Pengadilan Agama
PT Meratus Line Terseret Perkara Penyelundupan 1.140 Ton Batu Bara Ilegal ke Surabaya
Berawal dari Adu Mulut, Pemuda Gresik Tendang Pengendara Motor hingga Jatuh dan Luka