Senin, 22 Desember 2025

Maling Apes! Gagal Mencuri di Benjeng Gresik, Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu-sabu

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:41 WIB
Pelaku pencurian di benjeng gresik membawa narkoba diamankan polisi (Istimewa)
Pelaku pencurian di benjeng gresik membawa narkoba diamankan polisi (Istimewa)

Gresik - Seorang pria asal Bogor, menjadi sasaran amukan warga di Desa Belurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Pasalnya, pria bernama Lukman Arif (37) ini nekat membobol toko makanan pada Rabu (17/12) dini hari lalu.

Dan saat diamankan, maling tersebut ternyata juga mengantongi 3 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Ditinggal Antar Pesanan, Sepeda Motor Penjual Galon di Gresik Raib Digondol Maling

Kapolsek Benjeng, AKP Alimin Tunggal, mengatakan, peristiwa dugaan pencurian itu bermula saat warga setempat mencurigai kondisi pintu rolling door toko yang terbuka separuh pada pukul 04:15 WIB.

"Rumah saksi bersebelahan dengan toko, sehingga memeriksa ke dalam toko," katanya, Kamis (18/12/2025).

Kecurigaan warga kian menjadi, lantaran kunci pintu dalam keadaan rusak bekas congkelan. Benar saja, tersangka Lukman Arif sudah berada di dalam toko.

Baca Juga: Viral! Pria Kepergok Naik Kapal di Gresik dan Diduga Maling, Pengakuannya Mengejutkan

"Kedapatan membongkar laci kasir untuk mengambil uang," ujarnya.

Warga pun langsung meluapkan emosi, dan menutup ruang gerak pelaku. Lukman pun pasrah, bahkan mendapat hadiah bogem mentah dari warga setempat.

Petugas kepolisian yang menerima laporan pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Lukman Arif.

Baca Juga: Maling Apes! Jual Barang Curian di Medsos Berujung Ditangkap Polisi Gresik

"Saat kami amankan, tersangka juga membawa 3 poket sabu beserta alat hisapnya," bebernya.

Meski gagal menggasak toko, Lukman diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba Polres Gresik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X