Senin, 22 Desember 2025

Bukanya Taubat, Kakek 63 Tahun Asal Sidoarjo Malah Edarkan Narkoba di Gresik, Berakhir Diciduk Polisi

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 11:39 WIB
Kakek asal Sidoarjo diamankan Satresnarkoba Polres Gresik atas kasus narkoba jenis sabu-sabu (Istimewa)
Kakek asal Sidoarjo diamankan Satresnarkoba Polres Gresik atas kasus narkoba jenis sabu-sabu (Istimewa)

GresikBukannya mendekatkan diri kepada Tuhan, seorang kakek asal Krian Sidoarjo malah mendekatkan diri ke narkoba.

Kakek itu bernama Musllin (63), yang saat ini telah diamankan Satresnarkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa dan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menjelaskan, tersangka diamankan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20:00 WIB.

Baca Juga: Cabuli Anak Difabel di Gresik, Kakek 75 Tahun Terancam Habiskan Sisa Hidupnya di Penjara

Saat itu anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerak tersangka di pinggir jalan raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.

Petugas pun langsung mengintai kakek 63 tahun tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, yang bersangkutan kedapatan membawa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” katanya, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Viral! Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar Bikin Gempar

Setelah tertangkap basah, tersangka pun mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian.

Berbekal hasil interogasi itu, petugas kemudian membawa tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Di rumah tersangka petugas menemukan total sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 1,182 gram,” tambahnya.

Baca Juga: Terjerat Pinjol Puluhan Juta, Kakek di Gresik Jalani Bisnis Barang Haram dan Berakhir Penjara

Tersangka beserta barang bukti sembilan plastik klip sabu-sabu yang dipecah-pecah dengan total sekitar 1,182 gram, timbangan elektrik, bong lengkap pipet, korek api, skrop dari sedotan, handphone dan satu unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial CL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X