Senin, 22 Desember 2025

Kakek Viral di Pacitan Resmi Jadi Tersangka Usai Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 10:27 WIB
Kakek Tarman ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan cek untuk mahar pernikahan (Yuan/Klikmedianetwork.com)
Kakek Tarman ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan cek untuk mahar pernikahan (Yuan/Klikmedianetwork.com)

Gresik - Pernikahan viral seorang kakek asal Pacitan akhirnya berujung pada proses hukum.

Tarman, pria berusia 73 tahun yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena menikahi gadis muda berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pacitan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Imam Bajuri, tak lama setelah Tarman menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam.

Baca Juga: Pernikahan Kakek dan Seorang Gadis di Pacitan Berakhir Tragis: Mahar Rp3 Miliar Cuma Ilusi, Mbah Tarman Kabur Bawa Motor Istri

“Saat ini klien kami ditahan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dibutuhkan penyidik mungkin sudah cukup. Kami selaku kuasa hukum menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Imam, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat sejak pernikahan Tarman dengan Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, (8/10/2025).

Pernikahan keduanya menjadi sorotan publik lantaran perbedaan usia hingga 50 tahun serta mahar yang tak biasa: cek senilai Rp3 miliar.

Baca Juga: Viral! Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar Bikin Gempar

Namun, dugaan adanya kejanggalan pada cek tersebut membuat polisi turun tangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat menemukan indikasi kuat bahwa cek yang dijadikan mahar itu palsu.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa hasil analisis forensik dan keterangan saksi ahli memastikan cek tersebut tidak valid.

“Tanda tangan dan nomor seri cek tidak sesuai. Pemalsuan dilakukan untuk menipu keluarga korban,” jelas Ayub, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot, Propam Polda Jatim Periksa Dugaan Setoran Anggaran

Polisi menyimpulkan bahwa Tarman memalsukan cek dengan tujuan meyakinkan keluarga Sheila bahwa ia adalah pria berada dan mampu memberikan kehidupan layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuan Abadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X