Gresik - Selebgram asal Sidayu Gresik berinisial RFS memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gresik.
Perempuan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan investasi bodong yang merugikan ratusan warga.
RPS datang didampingi kuasa hukumnya dan memilih tidak banyak berkomentar saat memasuki ruang penyidik.
Meski telah berstatus tersangka, RFS tampak tenang dan tampil modis sebelum menjalani pemeriksaan.
"Kami panggil guna menjalani pemeriksaan atas laporan warga yang menjadi korban investasi bodong," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Rabu (10/12/2025).
Menurut Komang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan para korban yang telah menanamkan dana investasi namun tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.
Baca Juga: Tipu Warga dengan Modus Investasi Bodong, Selebgram di Gresik Ditetapkan Tersangka
RFS dimintai keterangan terkait pola bisnis investasi yang dijalankan dan peran dirinya dalam promosi kegiatan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum RFS, Raja Iqbal Islami, mengatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan berusaha memenuhi setiap proses hukum.
la menyebut RFS kini juga harus membagi waktu lantaran mengurus dua anaknya seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.
"Setelah suaminya meninggal, seluruh urusan bisnis dibebankan kepada klien kami," ujarnya.
Iqbal menjelaskan bahwa RFS tidak mengetahui secara rinci mekanisme perjanjian investasi kuliner yang dipersoalkan para korban, termasuk sistem bagi hasil yang sempat disepakati.
Artikel Terkait
Bukanya Taubat, Kakek 63 Tahun Asal Sidoarjo Malah Edarkan Narkoba di Gresik, Berakhir Diciduk Polisi
Pria Cabul di Gresik Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali hingga Hamil
Konflik Warisan Pengusaha Walet Gresik 3 Tahun Belum Menemukan Titik Terang, Gugatan Akta Perdamaian Berpotensi Jadi Sumber Masalah Baru
Polisi Ungkap Motif Pria di Gresik yang Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil