Gresik - Media sosial sedang dihebohkan dengan aplikasi go matel R4 yang diduga menyebar data nasabah.
Informasi dihimpun, aplikasi go matel R4 diduga menyebarkan data nasabah yang menunggak pembayaran kendaraan.
Di aplikasi tersebut, tertera data nama nasabah yang menunggak, nopol kendaraan, jenis kendaraan dan warna kendaraan.
Baca Juga: Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Diduga Jual Data 4,9 Juta Nasabah Bank
Aplikasi tersebut dibuat dengan sistem berlangganan, artinya siapa yang mau masuk atau mengakses harus membayar.
Hal tersebut sangat rawan dan berbahaya, lantaran berpotensi disalahgunakan oleh Debt Colector atau mata elang ilegal untuk menarik kendaraan nasabah secara ilegal.
Aplikasi tersebut mencuat dan viral setelah adanya postingan Kombes Pol Manang Soebeti dengan nama akun Instagram @manangsoebati_official.
Baca Juga: Cek Fakta! Heboh Bank BCA Dibobol hingga Rugikan Nasabah Rp70 Miliar
Dalam postingannya, Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan tahun 2001 itu, menuliskan caption di postingan Ig, Senin (15/12/2025).
"Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. tolong dicek," ucapnya dalam caption instagram.
Baru-baru ini terungkap, salah satu aplikasi go matel R4 itu diduga berkantor di Kabupaten Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya membenarkan adanya informasi yang beredar tersebut.
Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Pemotor Honda Vario Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Pick Up di Kebomas Gresik
48 Perempuan di Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual, Mayoritas Masih di Bawah Umur
Diduga Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal ATM, Pria di Gresik Kehilangan Rp 41 Juta, Begini Kronologinya
Pemotor Driyorejo Gresik Meninggal Usai Tabrak Bokong Truk dan Terpental, Minimnya Penerangan Jalan Jadi Pemicu