Senin, 22 Desember 2025

Pemotor Driyorejo Gresik Meninggal Usai Tabrak Bokong Truk dan Terpental, Minimnya Penerangan Jalan Jadi Pemicu

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 10:06 WIB
Truk parkir yanh ditabrak pengendara motor di Driyorejo, Gresik (Istimewa)
Truk parkir yanh ditabrak pengendara motor di Driyorejo, Gresik (Istimewa)

GresikKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Seorang perempuan yang bernama Alvianti Manda Rizky, asal warga Desa /Kecamatan Driyorejo, Gresik, dilaporkan meninggal dunia, usai tabrak bokong truk, dan terpental terlindas truk.

Kecelakaan diduga dipicu kondisi jalan gelap yang mengakibatkan korban usia 22 tahun itu meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Deandels Gresik, Pelajar Meninggal Dunia Usai Tertabrak Dump Truk

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengatakan, kecelakaan maut terjadi Selasa (16/12/2025) pukul 18:20 WIB.

Kronologi bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX nopol S 3840 TV yang melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba menabrak truk Diesel nopol L 9008 TV yang sedang parkir.

Baca Juga: 5 Sepeda Motor Alami Kecelakaan Maut di Gresik, 1 Orang Meninggal Dunia, 4 Luka

Truk Diesel itu dikemudikan oleh Miratus Bien Usapai (32) asal Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah terbentur, korban perempuan terpental ke kanan. Saat bersamaan, melintas truk trailer nopol B 9008 UEH, dikemudikan oleh Mochamad Soleh (32) asal Desa /Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Sehingga korban terlindas ban belakang truk samping kiri, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," katanya, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Deandels Gresik, Pelajar Meninggal Dunia Usai Tertabrak Dump Truk

Akibat kejadian tersebut, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk dimintakan Ver jenazah.

"Kondisi jalan gelap dan kurang waspada jadi faktor yang menyebabkan kecelakaan, " ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X