Senin, 22 Desember 2025

Oleng Saat Berkendara, Pengendara Motor di GKB Gresik Jatuh Terbentur Trotoar dan Meninggal Dunia

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 19:34 WIB
Polisi saat mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas di GKB Gresik (Istimewa)
Polisi saat mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas di GKB Gresik (Istimewa)

Gresik - Seorang pengendara sepeda motor alami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kalimantan GKB, Kecamatan Manyar, Gresik.

Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diketahui identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Yamaha Mio Nopol W 2189 CD dikendarai ER (19), warga Kecamatan Kebomas, Gresik.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Deandels Gresik, Pelajar Meninggal Dunia Usai Tertabrak Dump Truk

Kapolsek Manyar, Iptu Gifari mengatakan, kecalakaan lalu lintas itu terjadi Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 07:30 WIB

Kronologi kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat dilokasi kejadian, korban kehilangan keseimbangan sehingga menabrak median jalan dan kepala korban membentur trotoar.

Baca Juga: 5 Sepeda Motor Alami Kecelakaan Maut di Gresik, 1 Orang Meninggal Dunia, 4 Luka

"Mengakibatkan korban meninggal dunia dan sudah di evakuasi dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," katanya.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk proses penyelidikan ditangani oleh pihak Unit Laka Satlantas Polres Gresik," pungkasnya.

Baca Juga: Pemotor Driyorejo Gresik Meninggal Usai Tabrak Bokong Truk dan Terpental, Minimnya Penerangan Jalan Jadi Pemicu

Peristiwa tersebut menambah rentetan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di bulan Desember 2025.

Sebelumnya, kecelakaan mengakibatkan korban jiwa di pekan ini juga terjadi di Jalan Raya Driyorejo, Gresik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X