Sabtu, 18 April 2026

Datang Diam-Diam, Inarasati Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Perzinaan

Photo Author
Yuan Abadi, Klik Media Network
- Jumat, 17 April 2026 | 15:25 WIB

Inarasati alias Inara Rusli menjalani pemeriksan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa.  (Yuan/Klikmedianetwork.com)
Inarasati alias Inara Rusli menjalani pemeriksan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. (Yuan/Klikmedianetwork.com)

Gresik - Selebgram Inarasati akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Kedatangan istri siri Insanul Fahami tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Inarasati tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Daru Quthny dan Herlina.

Baca Juga: Dulu Ngotot Poligami, Kini Insanul Fahmi Dituding Gantung Hubungan dengan Inarasati

Namun, ia memilih menghindari sorotan media dengan masuk melalui pintu belakang Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tim kuasa hukumnya tampak memasuki gedung melalui pintu depan dan sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Nanti kita preskon ya,” ujar Daru Quthny singkat.

Baca Juga: Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Dugaan Perselingkuhan, Insanul Fahmi Mengaku Tak Tahu Istrinya Inarasati Sakit

Di sisi lain, Herlina mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang sebelumnya sempat dikabarkan sakit pada panggilan pemeriksaan pekan lalu.

Ia memastikan bahwa Inarasati kini telah pulih dan siap menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah sudah sehat, tadi sudah masuk lewat pintu belakang,” jelas Herlina.

Baca Juga: Alasan Sakit, Inarasati Batal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Perzinaan dengan Insanul Fahmi

Saat disinggung mengenai persiapan pemeriksaan, Daru Quthny memilih irit bicara.

Ia menyebut pihaknya akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuan Abadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X