Gresik - Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik. ZA merupakan resdivis kasus yang sama.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian petugas melakukan penyelidikan adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
Baca Juga: Penimbunan BBM Subsidi di Gresik Dibongkar Polisi, Ribuan Liter Solar Diamankan
“Di sana petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” katanya, Kamis (16/4/2026).
Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Di Panceng ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” tambahnya.
Baca Juga: Istana Pastikan Harga BBM Tak Naik 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
Namun, pihaknya belum membeberkan terkait modus dan sumber dari mana solar tersebut didapatkan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.
Baca Juga: Buntut Maraknya Dugaan BBM Oplosan, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU, Begini Hasilnya!
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Pencabulan terhadap Anak Laki-laki di Bawah Umur, Sempat Iming-iming Uang ke Korban
Polres Gresik Selidiki Kasus Dugaan Penipuan SK ASN, Dokumen Akan Diuji Lab
Disebut Mirip Debt Collector! Berikut Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring KPK Usai Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar
Gondol Motor di Warung Kopi, Pemuda Gresik Dikejar Warga hingga Jatuh dan Diamankan Polisi