Sabtu, 18 April 2026

Saksikan Rekan Perkosa Calon Polwan, 3 Oknum Polisi ini Hanya Disanksi Minta Maaf

Photo Author
Yuan Abadi, Klik Media Network
- Jumat, 17 April 2026 | 18:10 WIB

Deretan oknum polisi yang menjadi pelaku dan menonton pemerkosaan calon polwan. (Yuan/Klikmedianetwork.com)
Deretan oknum polisi yang menjadi pelaku dan menonton pemerkosaan calon polwan. (Yuan/Klikmedianetwork.com)

Gresik - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berinisial C (18) di Jambi menyita perhatian publik.

Korban yang diketahui merupakan calon polwan mengaku mengalami kekerasan seksual setelah dijemput oleh salah satu pelaku pada malam hari.

Peristiwa bermula saat korban berada di rumah temannya.

Baca Juga: Astaga! Oknum Polisi di Sidoarjo Jadi Dalang Peredaran Narkoba Antar Pulau, Rumah Mewah Digeledah

Namun, alih-alih diantar pulang, korban justru dibawa ke lokasi lain untuk bertemu sejumlah orang yang disebut sebagai rekan pelaku.

“Di situ saya bertemu semua teman-temannya. Di situ ada nama VI, CS, MIS, sama HAM,” ujar korban.

Dari lokasi tersebut, korban kemudian dibawa ke tempat pertama dan diduga diperkosa oleh tiga orang, termasuk salah satu oknum anggota kepolisian.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Ternyata Berdinas Disini

Dalam kondisi lemah, korban tidak dipulangkan, melainkan kembali dipindahkan ke lokasi kedua.

Di tempat kedua, korban kembali mengalami kekerasan seksual oleh pelaku lain yang juga diduga merupakan anggota polisi.

Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa pemindahan korban dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Korban ini dari mobil ke lantai dua di lokasi TKP kedua ini korban diangkat bareng-bareng,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Salah Satunya Bertugas di Surabaya

Korban juga mengaku mengenal salah satu pelaku sejak September 2025 saat berada di gereja. Saat itu, pelaku sempat mencoba berkenalan dan mengajak berfoto, namun ditolak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuan Abadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X