Senin, 22 Desember 2025

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Lisa Mariana Sibuk Mempercantik Diri

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 17:20 WIB
Lisa Mariana sibuk perawatan diri usai Ridan Kamil digugat cerai istri. (Yuan/Klikmedianetwork.com)
Lisa Mariana sibuk perawatan diri usai Ridan Kamil digugat cerai istri. (Yuan/Klikmedianetwork.com)

Gresik - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

Anggota DPR RI yang akrab disapa Bu Cinta itu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sidang cerai perdana keduanya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (17/12/2025).

Baca Juga: Akun Instagram Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Lenyap di Tengah Isu Gugatan Cerai Atalia Praratya

Isu perceraian ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak warganet mengaku terkejut dengan keputusan Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil, mengingat selama ini keduanya kerap tampil harmonis dan kompak di hadapan publik.

Bahkan, rumah tangga mereka sebelumnya sempat diterpa isu orang ketiga dengan kemunculan nama Lisa Mariana.

Baca Juga: Heboh! Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Usai Rayakan Anniversary Pernikahan ke 29 Tahun

Seiring ramainya kabar gugatan cerai tersebut, perhatian publik pun kembali tertuju pada Lisa Mariana.

Lantas, bagaimana respons Lisa saat mengetahui Ridwan Kamil digugat cerai oleh Atalia Praratya?

Berdasarkan penelusuran akun Instagram @lisamarianaaa, Lisa Mariana terlihat tengah menjalani perawatan tubuh di sebuah klinik kecantikan bernama Derma Pro.

Baca Juga: Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Dana ke Selebgram Lisa Mariana

Unggahan tersebut dibagikan tak lama setelah kabar gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil ramai diberitakan.

Dalam video yang beredar, Lisa tampak sedang berkonsultasi dengan dokter untuk treatment pengencangan tubuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuan Abadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X